Lebak, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi fraksi Golkar Kabupaten Lebak Sarkiman minta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembegalan terhadap Repan warga Baduy Dalam yang terjadi terjadi pada 26 Oktober 2025 di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Golongan Karya ( Golkar) Kabupaten Lebak Sarkiman yang merupakan Anggota Komisi 4 DPRD Lebak, mengatakan,kasus pembegalan terhadap warga Baduy Dalam bernama Revan ini,agar pihak kepolisian dapat bekerja keras dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa warga Baduy Dalam bernama Repan,hingga pelaku tertangkap.
“Kami menta pihak Kepolisian Cempaka putih,dan Polda Metro Jaya tidak berhenti dan berjuang untuk mengusut tuntas kasus pembegalan terhadap warga Baduy Dalam,” kata Anggota Dprd lebak saat menemui repan di Kantor Publik Safety Centar perlayanan gawat darurat yang berlokasi di balong Ranca lentah pada Sabtu sore.
Baca Juga: Relawan Desak Mabes Polri Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy
Sarkiman juga mengucapkan terima kasih kepada badan Perhubungan Banten,Dinkes Lebak terkait pihak kepolisian yang telah mengawal kepulangan Repan kembali ke rumahnya dengan selamat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan dan mengawal Repan dapat kembali ke rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu,panggawa Suku Adat Baduy enip meminta,kepada pihak Kepolisian polsek Cempaka Putih, Polres Metro jaya pusat ,agar penanganan kasus pembegalan Repan warga Baduy Dalam segar di usut tuntas,meski sudah di tangani pihak kepolisian.
“Bagaimana pun caranya, pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih,Polres Metro Jaya dapat mengusut tuntas tuntas kasus pembegalan ini,hingga pelaku tertangkap,”jelasnya.
Di ketahui,seorang remaja asal Baduy Dalam bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu 26 Oktober 2025dini hari. Insiden itu membuat korban mengalami luka sobek di tangan kiri akibat diserang empat pelaku tidak dikenal.
Editor : Erina Faiha