Serang, Bantentv.com – Kasus pembegalan terhadap Repan (16), warga masyarakat adat Baduy, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuai perhatian serius dari Jaro Pemerintah (Kepala Desa) Kanekes, Oom.
Ia mendesak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku yang membacok korban hingga mengalami luka serius di tangan kiri.
“Polisi harus segera menangkap pelaku. Tidak mungkin mereka tidak bisa menemukan pelaku karena tugasnya melindungi dan melayani masyarakat. Pelaku harus dihukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Oom, Kamis, 6 November 2025.
Oom menjelaskan, korban Repan merupakan cucu dari Puun Yasih, pemimpin adat Baduy Dalam. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyinggung nilai moral masyarakat adat Baduy.
Baca Juga: Relawan Desak Mabes Polri Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy
“Pembacokan sambil membegal, apalagi terhadap anak di bawah umur, sangat tidak bisa diterima. Kalau tidak ditindaklanjuti, ini bisa memicu reaksi masyarakat Baduy,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah Desa Kanekes akan membawa kasus ini hingga ke Polda Metro Jaya bila proses hukum berjalan lamban.
“Ini bukan masalah sepele, ini masalah pidana yang menyebabkan korban luka. Kalau tidak ada perkembangan, kami siap melapor langsung ke Polda,” tegasnya.
Saat ini, kondisi Repan dilaporkan mulai membaik. Korban sementara berada di Kantor Badan Penghubung Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemulihan.