Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid. Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Tujuannya adalah untuk menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam.
“Yang dibawa hari ini ada sembilan orang, terbagi dalam dua kloter, pagi dan siang. Selain para pihak yang diamankan, sejumlah uang juga turut disita sebagai barang bukti,” ujar Budi di gedung KPK.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK Usai Terjaring OTT
Di antara pihak yang diamankan terdapat Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Arif Setiawan. Juga ada Sekretaris Dinas PUPRPKPP, Ferry Yunanda.
Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Penangkapan tersebut dilakukan tim KPK dalam operasi senyap di Pekanbaru pada Senin, 3 November 2025.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Wahid dan sejumlah pejabat lainnya.
Budi menegaskan, keterangan resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai.