Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) mengandeng Pondok Pesantren (Ponpes) dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi ini dituangkan melalui penandatanganann Pakta Integritas yang dilaksanakan pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kota Cilegon.Cilegon Badan Kesatuanbanga, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon.
Kepala Bidang kewaspadaan dini dan ormas pada Kesbangpol Kota Cilegon, Faisal Amin mengatakan, rencana aksi daerah Kota Cilegon yang digagas sejak tahun 2024 itu berhasil dilakukan pada kegiatan HSN Tahun 2025 tingkat Kota Cilegon.
Baca Juga: Tangkal Radikalisme, Polda Banten Sosialisasi ke SMA Negeri 2 Serang
“Dalam Pakta Integritas itu Pemkot Cilegon dan BNN menggandeng para pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren se-Kota Cilegon. Dengan sasaran para santri untuk mencegah munculnya bahaya Narkoba dan paham radikalisme di kalangan Pondok Pesantren yang ada di Kota Cilegon”, jelasnya.
Menurut Faisal, melalui rencana aksi itu maka pemerintah Kota Cilegon bisa melakukan deteksi dini soal bahaya Narkoba dan cegah bahaya paham Radikalisme di kalangan Pondok Pesantren.
“Kesbangpol Cilegon mengapresiasi kegiatan HSN Tahun 2025 Pemkot Cilegon yang dalamnya dilakukan Pakta Integritas pencegahan bahaya Narkoba dan paham Radikalisme”, ujarnya.
Editor : Erina Faiha