Lebak, Bantentv.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak meminta kepada satuan pemenuhan pelayanan gizi atau SPPG program makan bergizi gratis atau MBG agar sampah didaur ulang.
Pengelolaan sampah dari makan bergizi gratis merupakan sampah organik yang dapat didaur ulang, sehingga menjadi potensi dan menghasilkan.
Baca Juga: Budidaya Maggot: Solusi Ramah Lingkungan yang Menghasilkan Cuan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno menyampaikan, sampah dari makan bergizi gratis atau MBG, bisa dikelola dan didaur ulang untuk membudidaya maggot, bisa juga dijadikan pakan ternak seperti bebek.
“Saya mengarahkan kepada SPPG, juga warga sekitar coba kita budidaya dari sampah sisanya karena organik sisa-sisa makanan, coba dibudidayakan maggot ataupun dengan desa ingin pertenakan bebek misalnya, kalau bisa seperti itu jadi makanan yang sisa itu tidak terbuang,” ujar Iwan.

Menurutnya, sampah MBG merupakan sampah organik yang bisa digunakan untuk ternak, sehingga sisa makan tidak dibuang percuma-cuma.
“Kalau perlu SPPG itu bikin pertenakan bebek supaya makanan sisa MBG itu bisa diserap,” kata Iwan.
Diharapkan dengan adanya pengelolaan sampah sisa makan ini, sampah dari progam MBG tidak lagi dibuang sembarang.
Editor : Erina Faiha