Serang, Bantentv.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi mencabut tanda peringatan area terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa titik sudah bersih dari radiasi.
Pelepasan tanda peringatan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 oleh Deputi Gakkum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan. Ia melakukan ini bersama Staf Ahli Menko Pangan Bidang Komunikasi Bara Krisna Hasibuan.
Keduanya turut memimpin pengecekan dan pencopotan papan peringatan. Mereka juga mengawasi garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) di dua lokasi yang sebelumnya diawasi ketat.
Lokasi pertama berada di lapak barang bekas di Jalan Kampung Sadang, yang kini telah dinyatakan aman dari paparan radiasi Cs-137. “Bismillah, insyaallah aman,” ujar Rizal saat melepas papan peringatan bersama tim pengawasan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Warga Cikande Cemas, Tim Satgas Terus Evakuasi Material Diduga Sumber Radioaktif
Lokasi kedua adalah pabrik PT Junglo Indonesia, di mana petugas juga mencopot plang peringatan yang terpasang di depan pagar perusahaan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, area tersebut telah bebas dari paparan radioaktif dan dinyatakan aman untuk beroperasi kembali.
KLH mengonfirmasi bahwa hingga kini terdapat 20 dari 22 perusahaan di kawasan tersebut yang sudah dinyatakan bersih dari radiasi. Selain itu, dua dari 13 lapak barang bekas juga telah dipastikan aman.