Rabu, Oktober 15, 2025
BerandaBeritaPolemik Kepsek SMAN 1 Cimarga! Ini Kata Akademisi Banten

Polemik Kepsek SMAN 1 Cimarga! Ini Kata Akademisi Banten

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kasus penonaktifan kepala SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, setelah menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, kembali memantik perdebatan publik.

Peristiwa ini menyoroti benturan antara disiplin pendidikan, etika profesi, dan kebijakan birokratis dalam sistem pendidikan.

Tindakan siswa yang melanggar tata tertib sekolah jelas harus mendapatkan sanksi. Namun, di sisi lain, tindakan emosional seperti menampar siswa tetap tidak dapat dibenarkan. Terutama di ruang pendidikan yang seharusnya mengedepankan nilai pembinaan.

Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno.
Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno. (Foto: Dok Pribadi untuk Bantentv.com)

Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Sebaliknya, ini mencerminkan krisis sistemik dalam pengelolaan pendidikan.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan untuk Proses Klarifikasi

Menurutnya, penonaktifan kepala SMAN 1 Cimarga memang cepat dilakukan oleh Gubernur Banten. Namun, tindakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks moral dan niat pembinaan dari tindakan tersebut.

“Kepala sekolah menjalankan fungsi membimbing dan menegur siswa yang melanggar disiplin. Peristiwa ‘menepuk kepala siswa’ seharusnya dipandang dalam kerangka pendidikan, bukan langsung kriminalisasi,” ujar Eko.

Ia menegaskan, guru memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan disiplin dan menanamkan karakter. Namun, pendekatan administratif yang kaku justru dapat mereduksi wibawa pendidik di mata siswa dan masyarakat.

“Guru adalah benteng karakter anak, bukan sekadar pelaksana aturan administratif,” tegasnya.

Eko juga menyoroti paradoks antara perlindungan guru dan hak individu anak. Di mana, guru sering dihukum karena bentuk teguran yang dianggap keras.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan benturan antara nilai kolektif lama, seperti disiplin dan rasa hormat. Ini berbenturan dengan nilai modern yang lebih menonjolkan hak individu dan proteksi terhadap anak.

“Standar ganda ini menunjukkan masyarakat modern lebih memprioritaskan kepentingan pribadi daripada nilai moral bersama,” jelasnya.

Eko menegaskan, di tengah tekanan sosial dan hukum, guru tetap berperan sebagai penjaga moral dan profesionalisme pendidikan. Namun sayangnya, sistem saat ini sering membuat guru menjadi pihak yang paling mudah disalahkan.

Pendekatan Regulatif Dinilai Lebih Bijak

Akademisi Universitas Banten Jaya (Unbaja), Toni Anwar Mahmud
Akademisi Universitas Banten Jaya (Unbaja), Dr. Toni Anwar Mahmud. (Foto: Dok. Pribadi untuk Bantentv.com)

Senada, akademisi Universitas Banten Jaya (Unbaja) sekaligus Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, menilai pendekatan regulatif jauh lebih tepat. Ini lebih tepat dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.

“Siswa yang melanggar aturan, seperti merokok di sekolah, tentu ada sanksinya. Tapi sikap menampar tetap tidak dibenarkan. Pendekatan regulasi lebih bijak, karena sudah ada peraturannya,” ujar Toni.

Menurut Toni, setiap sekolah telah memiliki mekanisme pembinaan berjenjang yang diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Prosesnya mencakup surat peringatan, pemanggilan orang tua atau wali, hingga pembinaan karakter siswa secara kolektif, tanpa harus menggunakan kekerasan fisik.

“Komite sekolah dan dewan pendidikan provinsi juga bisa dilibatkan dalam pembinaan siswa. Ini bukan hanya masalah individu, tapi sistem pendidikan yang harus dijaga bersama,” tambahnya.

Sebagai sosok yang tumbuh dari dunia pendidikan, Toni menekankan pentingnya menjaga martabat guru. Agar guru tidak selalu disudutkan dalam setiap konflik di sekolah.

“Sebagai pribadi yang diajari membaca dan menulis oleh guru, saya paham betul betapa besar jasa mereka. Karena itu, mari kita selamatkan guru. Mereka bukan musuh, melainkan penuntun masa depan bangsa,” pungkasnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -