Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga setelah muncul dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu siswa.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Lebak yang sebelumnya telah menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kasus ini bermula ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga diduga menampar siswa berinisial LP (17) lantaran kedapatan merokok di lingkungan sekolah
Penonaktifan dilakukan selama proses investigasi berlangsung untuk memastikan situasi di lingkungan pendidikan tetap kondusif.
Baca Juga: 56 Dapur MBG Dinonaktifkan Usai Polemik dan Timbulkan Keracunan
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa apa pun bentuk kesalahan siswa, pihak sekolah harus tetap mengedepankan kesabaran dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Anak kita kalau ada kesalahan sekecil apa pun, sebesar apa pun, yang namanya anak-anak, orang tua harus maklum,” kata Dimyati, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dilakukan sebagai langkah sementara agar suasana sekolah tetap tenang.
“Kalau kepala sekolahnya enggak salah, kita perbaiki dan rehabilitasi. Tapi intinya, kepala sekolah dulu kita nonaktifkan supaya kondusif,” ujarnya.

Dimyati juga mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting sebagai figur teladan dalam membina peserta didik. Ia menilai, tindakan menampar tetap tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Apakah memang anaknya yang nakal atau kepala sekolahnya yang terlalu tempramental, tetap saja enggak pantas orang menampar. Main bola saja kalau nonjok kena kartu merah,” tegasnya.
Peristiwa di SMAN 1 Cimarga tersebut menjadi perhatian publik setelah 630 siswa melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang menjadi korban.
Pemprov Banten berkomitmen menuntaskan penyelidikan kasus ini dengan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di dunia pendidikan.