Senin, Oktober 13, 2025
BerandaBerita7.579 Rumah di Kabupaten Serang Masih Tidak Layak Huni

7.579 Rumah di Kabupaten Serang Masih Tidak Layak Huni

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mencatat masih terdapat sebanyak 7.579 rumah tidak layak huni atau Rutilahu di wilayahnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, mengatakan dari jumlah tersebut, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembangunan secara bertahap.

Tahun ini, Pemkab Serang telah membangun sebanyak 200 unit rumah tidak layak huni menggunakan alokasi dari APBD.

Deni menjelaskan, pembangunan rumah dilakukan dengan sistem bantuan stimulan, di mana setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta per rumah.

Bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni dari Pemkab Serang (Bantentv.com/ Riki)
Bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni dari Pemkab Serang (Bantentv.com/ Riki)

“Kini, RTLH dikategorikan menjadi kebutuhan mendesak. Kami juga mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat, CSR, Baznas maupun yang lainnya,” ujar Deni Hartono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Oktober 2025.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemkab Serang tidak dapat memastikan seluruh rumah tidak layak huni tersebut akan selesai diperbaiki dalam satu periode.

Namun, berbagai upaya terus dilakukan untuk mempercepat proses penanganan, termasuk menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat, lembaga sosial, serta pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Deni menambahkan, pihaknya berharap program perbaikan rumah tidak layak huni dapat segera masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang.

Dengan demikian, kebutuhan hunian layak bagi masyarakat dapat menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -