BerandaBeritaWarga Terdampak Radiasi Cesium-137 di Serang Akan Direlokasi ke Tempat Aman

Warga Terdampak Radiasi Cesium-137 di Serang Akan Direlokasi ke Tempat Aman

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan langkah mitigasi risiko secara paralel dengan rencana relokasi penduduk dari wilayah terdampak radiasi zat berbahaya Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande Modern.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, wilayah terdampak telah dipetakan dalam dua kategori, yakni zona merah dan zona kuning.

Zona merah akan menjadi prioritas penanganan awal, termasuk relokasi warga ke lokasi aman.

“Warga yang tinggal di zona merah akan kami pindahkan ke tempat yang lebih aman. Kapolda telah menyiapkan lokasi sementara, dan kami juga menyiapkan opsi lain seperti gedung PGRI,” ujar Ratu Zakiyah, Senin, 13 OKTober 2025.

Baca Juga: Bareskrim Naikkan Status Kasus Cesium-137 ke Penyidikan

Menurutnya, Pemkab Serang masih menunggu hasil final pemetaan zona merah sebelum melaksanakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.

“Begitu data lengkap, kami langsung turun ke lapangan. Sosialisasi ini penting supaya warga paham dan tidak panik,” tambahnya.

Zakiyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati area yang sudah diberi tanda bahaya radiasi cesium-137

“Jangan mendekati atau mencabut rambu-rambu radiasi yang terpasang. Itu langkah pencegahan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Relokasi Dilakukan Hingga Proses Dekontaminasi Selesai

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan langkah koordinatif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kepolisian sudah berjalan.

“Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten Serang akan melakukan pengecekan kesehatan kepada seluruh masyarakat dan pegawai di sekitar kawasan. Untuk kawasan industrinya, sudah diatur agar keluar-masuk hanya melalui satu pintu, dan setiap yang keluar wajib dibersihkan terlebih dahulu,” jelas Andra Soni.

Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Cs-137 di Cikande, Pemerintah Siapkan Dekontaminasi Satu Bulan

Gubernur menambahkan, pemetaan relokasi warga tengah dilakukan secara menyeluruh, mencakup jumlah kepala keluarga (KK) serta kesiapan lokasi relokasi sementara.

“Ada beberapa titik yang masuk zona merah dan harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Polda, Pemkab Serang, dan Pemprov Banten telah menyiapkan lokasi relokasi, dan nanti akan dipilih tempat terbaik untuk warga terdampak,” ujarnya.

Relokasi akan dilakukan hingga proses dekontaminasi kawasan selesai sepenuhnya.

Pemerintah berharap, langkah kolaboratif ini dapat menjamin keselamatan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas lingkungan di kawasan industri Cikande Modern.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -