Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaResmob Polres Serang Lumpuhkan Spesialis Curanmor Bermodal Airsoft Gun

Resmob Polres Serang Lumpuhkan Spesialis Curanmor Bermodal Airsoft Gun

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi, Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24), akhirnya tersungkur setelah dilumpuhkan tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Keduanya dikenal sebagai spesialis curanmor parkiran minimarket yang beroperasi di berbagai wilayah Banten hingga Jakarta.

Keduanya diringkus di sebuah kamar mess sopir angkutan umum di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Saat penangkapan, polisi menemukan airsoft gun, golok, dan kunci T yang biasa digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Polres Serang Dirikan Posko Siaga di 4 Lokasi

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Umroh Masruroh (19). Dia adalah warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di parkiran Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja, Senin malam, 15 September 2025.

“Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah mengantongi petunjuk, tim melakukan pengejaran. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Jakarta Utara,” ujar Kapolres, Selasa, 7 Oktober 2025.

Saat dilakukan pengembangan kasus, kedua tersangka mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur karena dianggap membahayakan keselamatan petugas.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa kunci T, airsoft gun, dan sebilah golok yang biasa mereka gunakan saat beraksi,” ungkap Condro.

Baca Juga: Dua Spesialis Curanmor Parkiran Diringkus Resmob Polres Serang

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah. Wilayah tersebut termasuk Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Mereka biasanya menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket atau tempat umum tanpa pengawasan ketat.

“Modus operandinya, pelaku merusak kunci kontak motor dengan kunci T. Jika ketahuan warga, mereka tak segan mengancam menggunakan airsoft gun atau golok,” jelasnya.

Motor hasil curian kemudian dijual ke penadah dengan harga bervariasi. Identitas penadah sudah dikantongi polisi dan kini masih dalam pengejaran.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -