Rabu, Oktober 15, 2025
BerandaBeritaSeptember Ceria, Warga Serang Bisa Bebas Denda Pajak

September Ceria, Warga Serang Bisa Bebas Denda Pajak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program khusus berupa penghapusan denda pajak.

Program yang diberi nama September Ceria ini berlangsung mulai awal September hingga akhir November 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak diberikan kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa dibebani tambahan denda pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Serang yang jatuh pada bulan Oktober.

“Berlaku terhadap semua jenis pajak, tetapi denda. Misal, saya ingin membayar PBB lewat (dari tenggat waktu), tapi denda pajaknya itu digratiskan. Kemudian denda keterlambatan pelaporan itu digratiskan. Sebatas dendanya saja,” jelas Ishak.

Ia menambahkan, masyarakat kini cukup membayar pokok pajak yang tertunggak tanpa perlu lagi mengkhawatirkan akumulasi denda pajak.

Ilustrasi masyarakat Kabupaten Serang sedang membayar pajak (Bantentv.com/ Riki)
Ilustrasi masyarakat Kabupaten Serang sedang membayar pajak (Bantentv.com/ Riki)

Baca Juga: Bapenda Kota Serang Hapus Denda Pajak Daerah Selama Agustus

Hal ini diharapkan dapat mendorong para wajib pajak yang selama ini menunda pembayaran untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Selain itu, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Ishak mengingatkan bahwa kepatuhan pajak akan berkontribusi langsung pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

“Masyarakat diimbau untuk lebih taat pajak lagi, karena pajak ini, sebagaimana yang dijelaskan Bupati tadi, untuk meningkatkan pembangunan, pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Melalui program ini, Bapenda Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah.

TERKAIT
- Advertisment -