Bantentv.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau langsung penanganan korban ambruknya salah satu bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada Selasa, 30, September 2025.
Dalam kunjungan itu, Menag menyampaikan belasungkawa sekaligus menyalurkan bantuan senilai Rp610 juta untuk membantu pemulihan para korban.
Bangunan pesantren tersebut ambruk saat digunakan untuk salat Ashar. Berdasarkan data BPBD Jawa Timur per pukul 11.00 WIB, tercatat 100 korban, dengan rincian 26 pasien masih dirawat.
Sebanyak 70 pasien sudah pulang, 1 pasien dirujuk, dan 3 orang meninggal dunia. Proses evakuasi terus berlangsung dengan dukungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri.
Dalam kunjungan ke Sidoarjo, Menag juga berdialog dengan pengasuh pesantren, Pemprov Jawa Timur, tokoh masyarakat, serta keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya berupa bantuan darurat, tetapi juga dukungan moral. Ini agar para santri tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Baca Juga: Khofifah Instruksikan Penanganan Cepat Musibah Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
“Musibah yang terjadi sore kemarin membuat kita berduka. Selain memberi bantuan darurat, kami berharap santri tetap bisa melanjutkan pendidikan seperti biasa tanpa rasa trauma,” ujar Menag.
Selain Kementerian Agama, sejumlah lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga menyatakan keprihatinan. Mereka memberikan dukungan kepada keluarga korban untuk meringankan beban mereka.
Menag menekankan, peristiwa ini harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak. Ia memastikan Kemenag akan mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
“Bagi kita, ini pelajaran berharga. Kita harus mengeliminasi potensi kejadian serupa di tempat lain,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Menag akan segera menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli konstruksi. Pertemuan tersebut ditujukan untuk merumuskan kebijakan dan panduan teknis. Ini dapat digunakan oleh pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan saat mendirikan bangunan.
“Kami akan merumuskan panduan pembangunan agar lebih aman dan sesuai standar, sehingga lembaga pendidikan keagamaan bisa lebih terlindungi,” tambahnya.