Kamis, November 20, 2025
BerandaBeritaPenggerebekan Toko Obat Terlarang di Tangsel, Polisi Dalami Jaringan Pemasok

Penggerebekan Toko Obat Terlarang di Tangsel, Polisi Dalami Jaringan Pemasok

Saluran WhatsApp

Tangerang Selatan, Bantentv.com – Polisi menggerebek sebuah toko di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, yang diduga menjadi tempat penjualan obat terlarang.

Penggerebekan dilakukan pada Senin, 29 September 2025, setelah aparat menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Puan: Usut Penembakan Anggota Polisi Hingga Tuntas

Dalam rekaman video yang didapat, pelaku yang sedang makan siang tampak pasrah ketika Unit Reskrim Polsek Cisauk masuk ke toko yang digunakannya untuk menjual obat terlarang.

Bahkan, beberapa remaja yang tidak menyadari kehadiran petugas terlihat santai membeli obat keras hingga akhirnya ikut diamankan.

AKP Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk (Bantentv.com)
AKP Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk (Bantentv.com)

“Pada saat kita datang ke toko tersebut, tidak ada perlawanan karena benar-benar tertangkap tangan, barang bukti ada, digelar di etalase kaca,” kata AKP Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita ratusan butir obat golongan G yang diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolsek Cisauk menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita antara lain 211 butir Tramadol, 260 butir Hexymer, 120 butir Trehexyphenidyl, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp409.000.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku saat ini telah ditahan di sel Mapolsek Cisauk dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat terlarang ini.

“Tentunya barang bukti tersebut dia dapati dari seseorang, itu yang masih kita dalami,” ujar Dhady Arsya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -