Serang, Bantentv.com – Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mendesak pemerintah daerah untuk serius menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan, terutama terkait sistem kontrak atau outsourcing yang dianggap merugikan buruh.
Tuntutan ini disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan buruh dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 26 September 2026.
Baca Juga: Buruh di Lebak Dukung Wacana Penghapusan Sistem Outsourcing
Dalam audiensi tersebut, hadir pula Sekda serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Serang.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui komitmen Presiden Prabowo telah menunjukkan niat untuk menghapus sistem outsourcing.
Bahkan, rencana pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan tersebut sudah digagas. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemkab Serang mengambil langkah serupa.

Menurut Asep, selama sistem outsourcing masih berlaku di Kabupaten Serang, buruh tetap dalam posisi dirugikan.
“Kondisi outsourcing di kita kan semrawut. Tidak ada prosedur yang dilakukan, terutama sistem pengupahannya, norma ketenagakerjaannya. Nah ini yang tidak dipenuhi, padahal ini tanggung jawab yayasan,” ujar Asep.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjadi mediator dan fasilitator dalam menyalurkan aspirasi buruh.
Ia menyatakan akan mengakomodasi tuntutan yang disampaikan agar tercipta kenyamanan kerja sekaligus menjaga iklim investasi.
“Kami selaku pemerintah Kabupaten Serang sebagai mediator dan fasilitator tentu akan mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh serikat buruh dan serikat pekerja,” ucap Zakiyah.
Selain masalah outsourcing, buruh juga menyinggung persoalan upah minimum kabupaten (UMK). Namun, bupati menyebut pembahasan UMK masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Dewan Pengupahan.