Serang, Bantentv.com – Sejak bulan Januari hingga bulan Agustus 2025, Satreskrim Polres Serang telah menangani 155 kasus criminal, kasus tersebut didominasi kasus pencabulan dan kasus C3. Bila dibandingkan tahun 2024 jumlah kasus kriminal di kabupaten cenderung meningkat.
Pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kriminal yang terjadi di setiap wilayah, seperti halnya Polres Kabupaten Serang, terus berupaya meningkatkan keamanan bagi warga di wilayah Kabupaten Serang.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini kepada Banten TV di Mapolres Serang, Seni, 22 September 2025 mengatakan, sejak bulan Januari hingga bulan Agustus 2025 pihaknya telah menangani 155 perkara kriminal dari mulai pencabulan, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 dan masih banyak lagi.
“Perkara yang sudah ditangani di Satreskrim Polres Serang khususnya dari Januari sampai dengan Agustus ini sudah 155 perkara, jadi dari 155 kasus ini didominasi paling banyak C3, kemudian Undang-Undang perlindungan anak, yaitu persetubuhan dan pencabulan, kemudian penipuan,” ujar Iptu Iwan Rudini KBO Satreskrim Polres Serang.
Menurutnya untuk tahun 2025 ini, angka kriminal meningkat yang didominasi perkara cabul, sama halnya dengan tahun 2024 lalu yang didominasi perkara cabul. Dimana sepanjang bulan Januari hingga Desember 2024 jumlah kasus mencapai 151, didominasi kasus cabul dan kasus C3.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya tahun 2024, terjadi peningkatan perkara. Periode dari Januari hingga Desember 2024 itu jumlahnya 151 perkara, sedangkan di bulan Agustus ini saja sudah ada 155 perkara,” jelas Iptu Iwan.
Baca Juga: 157 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Cilegon, Mayoritas Melibatkan Pelajar
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pelayanan pengaduan dari masyarakat, dan terus menekan angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Serang.
Editor : Erina Faiha