Tangerang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh), tanpa terkecuali.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Karawaci, Jumat malam, 19 September 2025.
“Alhamdulillah, janji kampanye kita sudah terealisasi. Pendidikan gratis kini bisa dirasakan anak-anak SMA, SMK, dan SKh yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten,” ujar Andra dalam sambutannya.
Sejak 2017, Pemprov Banten memang telah membebaskan biaya pendidikan di lebih dari 268 sekolah negeri.
Namun, kapasitas sekolah negeri terbatas sehingga tidak mampu menampung seluruh lulusan SMP.
Baca Juga: Tinjau SMK PGRI 3 Serang, Gubernur Banten Serahkan Buku Rekening Dana Sekolah Gratis
Untuk menutup celah itu, pada 2025 ini Pemprov Banten menggandeng 814 sekolah swasta di delapan kabupaten/kota.
“Program dimulai untuk siswa kelas 10, dengan jumlah penerima manfaat sekitar 65 ribu siswa,” jelas Andra.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan agar program berjalan optimal.
“Sebagus apa pun program, tanpa pengawasan tidak akan maksimal. Karena itu, saya mohon dukungan rekan-rekan advokat KAI untuk ikut mengawalnya,” tegasnya.
Advokat Didorong Perkuat Penegakan Hukum
Sementara itu, pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang dipimpin Ketua DPD KAI Banten Mohamad Anwar. Sebanyak 12 dewan pengawas dan 33 pengurus resmi dilantik.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham Munaprizal Manan, serta Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten menekankan peran strategis advokat dalam memperkuat keadilan.
“Advokat bukan hanya mitra penegak hukum, tapi juga punya tanggung jawab sosial untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Ia optimistis hadirnya KAI Kabupaten Tangerang akan memperkuat upaya menghadirkan keadilan berkeadaban, hukum yang berpihak pada kebenaran, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum KAI Pusat, Siti Jamaliah Lubis, mengingatkan kembali semangat profesi advokat. Sejak berdiri pada 2008, KAI kini memiliki 34 DPD dengan anggota mencapai 40 ribu orang.
“Advokat harus berani menjadi pejuang hukum. Berikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, karena itulah panggilan profesi kita,” ujarnya.