Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan razia terhadap kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu 17 September 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, terdapat 86 kendaraan asn yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan potensi pajak mencapai sekitar 200 juta.
“Ternyata cukup banyak ASN yang menggunakan kendaraan pribadi tapi belum membayar pajak. Selama ini kami selalu menekankan kepada masyarakat agar taat bayar pajak,” ujar Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi.
“Alhamdulillah sekitar 86 kendaraan. Kalau dihitung nominal, potensi pajak yang bisa didapat hampir Rp 200 juta. Lumayan untuk satu hari, dan mudah-mudahan para ASN segera melunasi kewajibannya,” ucapnya.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari, saat ini dirinya sudah mengerahkan tiga UPT Samsat, untuk melakukan penyisiran kendaraan ASN di Provinsi Banten yang menunggak pajak, yakni Samsat Kota Serang, Samsat Ciruas dan Samsat Pandeglang.
“Seperti kata Pak Sekda, hasil pendataan akan kita inventarisasi dulu. Nanti kita klaster berdasarkan OPD mana saja. Kemudian, akan koordinasi dengan kepala OPD terkait, apakah pembayarannya dipotong dari tunjangan atau langsung dibayar ke samsat terdekat,” ucapnya.
“Ada satu kendaraan dinas yang juga belum bayar pajak. Sudah kita tempel stiker dan diberi peringatan untuk segera melunasi,” ungkapnya.
Plt Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh menyampaikan bahwa, kegiatan ini untuk mengingatkan, para wajib pajak di lingkungan Pemprov Banten yang menunggak pajak untuk dapat segera membayar pajaknya.
“Kegiatan ini untuk mendata tunggakan baik tahunan atau sampai lima tahunan kendaraan dinas khususnya PNS yang memiliki kendaraan pribadi dan kendaraan dinas,” kata Ratu Ema.
Editor : Erina Faiha