Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang menyayangkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Serang Berkah Mandiri atau SBM.
Pemkab Serang pun berencana akan mengkaji kasus tersebut mengingat Pemkab Serang sebagai pemilik saham.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana pada Rabu 17 September 2025 mengatakan pihaknya baru mengetahui perihal kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan di PT SBM.
Zaldi mengungkapkan pihaknya akan mengkaji terkait kasus korupsi tersebut dan pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum mengingat PT SBM pemilik saham yakni Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami akan kaji terkait kasus dugaan korupsi in,” ungkap Zaldi.
Baca Juga: Diduga Korupsi Hingga Rp2,3 M, Dirut PT SBM Ditetapkan sebagai Tersangka
Ia juga mengatakan akan melakukan penggantian direktur PT SBM jikalau memang telah terbukti ditetapkan tersangka dan sudah tidak bisa lagi menjalankan tugasnya.
“Kalau sudah jadi tersangka nanti akan ada pergantian jabatan direktur, karena harus tetap berjalan PT SBM ini,” ujar Zaldi.
Zaldi menambahkan pihaknya pun menyayangkan terkait kasus korupsi tersebut dan ia pun akan memberikan perhatian terhadap BUMD milik Kabupaten Serang tersebut.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Serang telah Menetapkan Isbandi Ardiwinata Mahmud sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kekuasaan PT SBM sebesar 2,3 miliar rupiah.
Lilik HN