Sabtu, November 29, 2025
BerandaBeritaKasus Umar Ayyasy: Wagub Banten Ancam Cabut Izin RS yang Tolak Pasien

Kasus Umar Ayyasy: Wagub Banten Ancam Cabut Izin RS yang Tolak Pasien

Saluran WhatsApp

BantenTV.com – Kasus meninggalnya Umar Ayyasy, balita berusia tiga tahun asal Serang, Banten, yang menderita gizi buruk dan penyakit paru-paru, menyita perhatian publik.

Umar dikabarkan sempat ditolak untuk mendapatkan perawatan di RS Hermina Ciruas, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, angkat bicara terkait kasus ini.

Ia menegaskan pihaknya akan menegur RS Hermina Ciruas dan memastikan pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Banten diperketat.

“Semua rumah sakit, baik negeri maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tanpa memandang kondisi ekonomi pasien,” ujar Dimyati.

Baca Juga: Najib Hamas: Penyelamatan Nyawa Harus Didahulukan, Administrasi Bisa Belakangan

Menurutnya, pemerintah sudah menyediakan berbagai skema pembiayaan kesehatan, sehingga tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.

Lebih jauh, Dimyati mengingatkan bahwa rumah sakit yang terbukti berulang kali menolak pasien dapat dikenai sanksi tegas.

“Kalau terus terjadi penolakan pasien, izin operasional rumah sakit itu layak dicabut,” tegasnya.

Baca Juga: Miris, Umar Ayyasy Balita 3 Tahun Meninggal Usai Gagal Mendapat Perawatan RS

Kasus Umar Ayyasy mendapat kecaman luas dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi rumah sakit agar tidak lagi abai terhadap hak pasien, khususnya masyarakat kurang mampu.

Sebelumnya, Di usia tiga tahun, Umar Ayyasy harus berjuang melawan gizi buruk dan penyakit paru-paru. Namun, perjuangan itu berakhir tragis setelah balita ini diduga ditolak perawatan di  RS Hermina Ciruas.

Kisah bermula pada 26 Agustus 2025. Umar dibawa keluarganya ke RS Hermina Ciruas dan menjalani perawatan.

Setelah sepekan, tepat 1 September, pihak rumah sakit menyatakan kondisinya stabil. Umar dipulangkan, meski tubuh kecilnya masih terpasang selang untuk asupan susu.

Menurut Tiara, orang tua Umar hanya diganti selangnya, diberi obat penurun panas, lalu diminta pulang.

Alasan penolakan karena Umar merupakan peserta BPJS yang baru saja keluar dari rawat inap. Selain itu, pihak rumah sakit menyebut ruang perawatan penuh.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -