Pandeglang, Bantentv.com – Penyidikan kasus dugaan pelecehan verbal terhadap wartawan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa 2 September 2025, terus berlanjut. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi kunci.
Kedua saksi yang telah memberikan keterangan ialah Tb. Guntur Perkasadirja sebagai saksi utama, serta Moch Madani Prasetia sebagai saksi kedua.
Pemeriksaan berlangsung di Unit I Satreskrim Polres Pandeglang pada Kamis 4 September lalu.
Tb. Guntur mengonfirmasi dirinya dimintai keterangan selama kurang lebih tiga jam.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sekitar delapan pertanyaan. “Materi pertanyaan tidak lepas dari persoalan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh pendemo,” kata Guntur, Sabtu 6 September 2025.
Baca Juga: Pendemo di Pandeglang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Polisi Amankan Empat Orang
Meski enggan membeberkan detail isi kesaksian, Guntur menegaskan bahwa semua keterangan yang diberikan berkaitan dengan kejadian di lokasi demonstrasi.
Hal senada disampaikan saksi kedua, Moch Madani Prasetia. Ia membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait insiden tersebut.
“Soal yang dipertanyakan banyak sekali, dan semuanya saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” jelas Dani.
Menurutnya, inti pemeriksaan adalah kronologi kejadian sejak awal hingga terjadinya dugaan penyerangan verbal oleh oknum pendemo terhadap wartawan.
Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang masih mendalami keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Editor: AF Setiawan