Bantentv.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjanjikan akan memberi bantuan sosial (bansos) untuk keluarga korban aksi unjuk rasa pada akhir bulan Agustus lalu sebesar Rp5 hingga 15 juta di setiap daerah.
Hal ini ia sampaikan pada saat Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada kamis 4 September 2025.
Berdasarkan Detik, bantuan sosial ini diberikan melalui program Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Bansos Adaptif.
“Bansos adalah instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Tidak hanya dalam situasi normal, tetapi juga ketika terjadi bencana maupun keadaan darurat lainnya,” ungkap Gus Ipul dalam siaran pers, pada Kamis, 4 September 2025.
Ia juga menjelaskan rincian besaran bansos yang akan diberikan kepada korban luka berat sebesar Rp 5 juta dan untuk korban meninggal sebesar Rp15 juta yang akan diberikan kepada pihak keluarga.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan tambahan untuk para korban luka berupa rehabilitasi serta pemberdayaan sosial.
“Bagi korban meninggal, ahli waris menerima santunan Rp15 juta. Untuk korban luka berat diberikan Rp5 juta dan bila dibutuhkan dapat dilanjutkan dengan dukungan pemulihan, rehabilitasi, bahkan program pemberdayaan,” jelasnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran? Begini Cara Melaporkannya via Aplikasi!
Tidak hanya di wilayah ibu kota, pemerintah juga akan menyasar korban-korban yang ada di beberapa titik lain dengan menyesuaikan jumlah data korban.
“Selain di Jakarta, santunan juga akan kita salurkan ke Makassar, Yogyakarta, dan sejumlah titik lain sesuai dengan data korban yang sudah masuk. Kita ingin memastikan semua kalangan yang berdukaa maupun korban luka mendapatkan perhatian dari negara,” ucapnya.
Berdasarkan data resmi yang dimiliki pemerintah, bansos adaptif tersebut akan diberikan kepada tujuh pihak keluarga korban yang meninggal dan Sembilan korban yang mengalami luka berat.
Dana bansos adaptif tersebut akan disalurkan secara bertahap di beberapa kota yang memiliki korban terdampak.
Adapun sumber dananya berasal dari APBN yang merupakan uang rakyat yang dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat sehingga penyalurannya harus tepat sasaran sebagai bentuk komitmen negara mementingkan kepentingan rakyatnya.
Ia juga menegaskan tidak akan membedakan korban masyarakat atau petugas, karena keduanya sama-sama korban dan harus diberi perlakuan yang sama.
“Ini data yang baru saya terima tadi. Tentu kita tidak bisa membedakan yang masyarakat mana yang petugas. Dua-duanya adalah korban,” tegasnya.
Alifia Najwa Aponde
Editor :Erina Faiha