Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaRibuan Perusahaan di Cilegon Belum Patuhi Regulasi Lowongan Kerja

Ribuan Perusahaan di Cilegon Belum Patuhi Regulasi Lowongan Kerja

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Ribuan perusahaan di Kota Cilegon masih tidak mengindahkan dan melaporkan, regulasi wajib lapor lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, dan aplikasi Siap Kerja Karir Hub Kemenaker.

Kabid Penempatan Kerja Disnaker Kota Cilegon, Hidayatullah mengatakan, guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, tentang wajib lapor lowongan pekerjaan bagi perusahaan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan melakukan bimbingan teknis terkait dengan peraturan tersebut.

“Jumlah perusahaan di Kota Cilegon ini kan cukup banyak, hanya baru 40 perusahaan yang memenuhi ketentuan tersebut.Nanti kita akan ada sosialisasi peraturan tersebut. Dan bahkan bimbingan teknis dalam rangka penggunaan aplikasi tersebut,” ujar Hidayatullah.

Baca Juga: Modus Lowongan Kerja Fiktif, Wanita Ini Tipu 9 Korban

Sementara itu, didorongnya perusahaan untuk aktif melaporkan lowongan pekerjaannya ini, bertujuan agar masyarakat di Kota Cilegon bisa mendapatkan informasi lowongan kerja secara transparan di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan di kota industri tersebut.

“Justru dengan kita sudah gencar, melakukan pemberitahuan kepada perusahaan agar melalui aplikasi Siap Kerja Karir Hub Kemenaker ini menghindari hal-hal demikian, karena tidak boleh orang direkrut tanpa masuk dalam loker tersebut,” jelas Hidayatullah.

Selanjutnya, berdasarkan data Disnaker Kota Cilegon, jumlah pencari kerja saat ini, mencapai sekitar 12.800 orang. Sedangkan lowongan kerja yang terdaftar di Disnaker Kota Cilegon dan aplikasi Siap Lerja Karir Hub Kemenaker hanya 2.700 lowongan kerja saja.

Editor : Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -