Serang, Bantentv.com – Rapat finalisasi pembahasan Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu, 3 September 2025 menghasilkan keputusan penting terkait penghapusan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper).
Keputusan ini menandai pergeseran fokus penggunaan anggaran agar lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengungkapkan bahwa anggaran sosper senilai Rp67 miliar dialihkan ke berbagai program prioritas yang dinilai lebih bermanfaat.
“Anggaran 67 miliar kita alokasikan terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, salah satunya 67 miliar itu khusus penghapusan kegiatan sosper. Jadi sosper kegiatan DPRD ditiadakan,” tegas Fahmi.
Baca Juga: Pemprov Banten Beralih Gunakan Kendaraan Dinas Listrik Secara Bertahap
Menurut politisi Golkar tersebut, alokasi baru anggaran diarahkan untuk memperkuat sejumlah program yang memiliki dampak langsung.
Beberapa di antaranya adalah penguatan program sekolah gratis.
“Anggaran itu kami geser untuk kepentingan masyarakat, yang pertama kita alokasikan untuk kegiatan penguatan program dari sosper untuk sekolah gratis, yaitu penambahannya 22,5 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Beralih Gunakan Kendaraan Dinas Listrik Secara Bertahap
Selain itu, anggaran itu juga akan dialihkan pada program prioritas lainnya yakni pembangunan rumah tidak layak huni, relokasi sepanjang Sungai Cibanten, serta penanaman komoditas pertanian seperti jagung dan kelapa.
Fahmi menegaskan bahwa langkah pengalihan anggaran sosper ini merupakan bentuk kepedulian DPRD Banten terhadap kondisi masyarakat saat ini.
Editor: Siti Anisatusshalihah