Bantentv.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar apparat TNI-Polri menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.
ini disampaikan Sjafrie usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Sjafrie menyampaikan perintah ini muncul sebagai respons atas potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu stabilitas nasional Indonesia.
“Presiden meminta soliditas TNI-Polri dijaga. Aparat wajib bertindak tegas demi keamanan masyarakat,” kata Sjafrie.
Baca Juga: Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Mengarah ke Makar dan Terorisme
Ia menambahkan, aparat tidak boleh ragu mengambil langkah terukur, termasuk tindakan represif bila keselamatan warga dan pejabat terancam.
“Selain TNI-Polri, Presiden juga mengarahkan lembaga intelijen meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi antarlembaga terkait keamanan nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri ditugaskan mengawal sinergi pusat dan daerah agar stabilitas politik dan ekonomi tetap terjaga dengan baik.
Sementara Panglima TNI diperintahkan menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan sumber daya alam strategis.
Baca Juga: Dijarah Dua Kali, Begini Penampakan Rumah Menkeu Sri Mulyani
Kapolri pun diminta berkoordinasi dengan Jaksa Agung mempercepat penegakan hukum terhadap seluruh bentuk pelanggaran di Tanah Air.
“Bapak Presiden akan selalu bersama rakyat memperjuangkan kepentingan bangsa. Seluruh aparat dan organisasi masyarakat harus bersatu menjaga stabilitas,” tegas Sjafrie.
Menutup keterangannya, Sjafrie menyampaikan pesan Presiden bahwa stabilitas nasional menjadi fondasi penting bagi kebangkitan ekonomi.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.