Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang memastikan pada tahun 2025 ini tidak ada kenaikan nilai pajak bumi bangunan atau PBB. Meskipun nilai jual objek pajak atau NJOP mengalami penyesuaian.
Kepala Bidang Perang Pendapatan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu mengatakan, bahwasanya masyarakat tidak usah khawatir, meskipun saat ini sedang ramai kenaikan Pajak Bumi Bangunan di beberapa wilayah, namun Pemkab Serang sendiri tidak akan menaikkan Pajak Bumi Bangunan.
“Kita di tahun 2025 memang PBB kita tidak ada kenaikan dan kita sudah tetapkan di awal tahun sampai dengan kondisi hari ini sih kita sudah sesuai ya sama yang direncanakan,” ujar Pandu Pangestu.
Baca Juga: Bayar Pajak PBB, Warga Safira Dapat Bonus Minyak
Pandu juga menjelaskan, adapun PBB di Kabupaten Serang tidak dinaikkan, dikarenakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada awal tahun lalu, dan sampai saat ini kondisinya sudah sesuai yang direncanakan.
“Untuk tahun depan juga kita belum bisa menggambarkan nanti kebijakannya seperti apa karena nanti kita harus konsultasi atau laporan dulu ke pimpinan,” kata Pandu.
Selain itu pihaknya juga menambahkan, alasan Pemkab Serang tidak menaikkan PBB pada tahun ini, dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya telah melakukan penyesuaian PBB.
“Tahun-tahun sebelumnya kita sudah pernah melakukan penyesuaian dengan pola bertahap atau bertingkat sehingga tidak menciptakan efek kejut di masyarakat, sehingga masyarakat juga masih menerima hal tersebut dengan relatif wajar,” jelas Pandu.
Pandu mengatakan, adapun target PBB pada tahun ini dari APBD murni menargetkan PBB sebesar Rp129 miliar dan realisasi hingga saat ini sudah mencapai 80 persen.
“Tahun ini kita di APBD murni kita target PBB itu sekitar Rp129 miliar, dan realisasinya sampai dengan hari ini sekitar 80 persen,” ungkapnya.
Ditambahkan Pandu, meskipun pada tahun 2025 ini tidak adanya kenaikan nilai Pajak Bumi Bangunan, namun pihaknya belum bisa memastikan untuk tahun depan ada kenaikan atau tidak, mengingat masih menunggu kebijakan dari pimpinan Kabupaten Serang.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada