Serang, Bantentv.com – Ribuan buruh yang mengikuti aksi berasal dari SPN Kabupaten Tangerang dan Nikomas, tergabung dalam KSPI Banten, padati Jalan Raya Serang-Jakarta, menuju kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Aksi tersebut, menuntut enam poin strategis yang menjadi sorotan, yaitu hapus outsourcing dan naikkan upah, stop PHK massal, reformasi pajak atau pengurangan beban pajak bagi kelas bawah dan lainnya.
Seorang buruh dari SPN Kabupaten Tangerang, Sadam mengatakan ada tuntutan yang akan diserukan dalam aksi ini, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Besok! Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Nasional, Usung Tuntutan “HOSTUM”
Sahkan RUU perampasan aset koruptor, memperkuat agenda antikorupsi. Revisi RUU pemilu, menuntut sistem pemilu yang lebih demokratis.
“Ada 6 tuntutan yang pertama hapus outsourcing upah murah, stop PHK, pajak perburuhan, karena di dalam pajak perburuhan ada pajak THR, pajak istri, dan pajaknya itu gak main-main gitu,” ujarnya.
“Untuk itu kami menuntut bagaimana caranya walaupun tidak dihilangkan setidaknya diminimalisir,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ada enam poin yang menjadi tuntutan utama, yaitu hapus outsourcing dan tolak upah murah (hostum), segera terbitkan Uu Ketenagakerjaan yang baru, naikan nilai PTKP menjadi Rp7,5jt, naikan upah 10%, segera bentuk satgas PHK, dan stop PHK sepihak.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada