Serang, Bantentv.com – Dua pelaku spesialis curanmor (pencurian motor) parkiran berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Serang–Tangerang, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kedua pelaku disergap di depan gudang kosong saat merencanakan aksi pencurian. Dalam proses pengembangan, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menyampaikan, pelaku yang diamankan adalah Dion Situmorang, 26 tahun, asal Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Sementara rekannya, Tulus Sorganda, 34 tahun, berasal dari Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbanghasundutan, Sumatra Utara.
“Pelaku diamankan saat merencanakan aksi curanmor pada Kamis kemarin,” kata Condro, Jumat 22 Agustus 2025.
Baca Juga: ATR/ Lebih dari 50 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Serang Dibekuk Polisi
Menurut Kapolres, penangkapan berawal dari laporan kehilangan motor Yamaha Aerox A 2801 YF di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan, Kabupaten Serang, 6 Agustus 2025.
“Korban parkir sejak 1 Agustus lalu. Saat berada di Surabaya, korban ditelepon atasannya pada 6 Agustus bahwa motornya hilang,” jelasnya.
Dari laporan itu, Tim Resmob dipimpin Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil terungkap.
“Keduanya ditangkap kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, saat hendak mencuri motor di pinggir jalan,” ungkap Kapolres.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat motor, di antaranya Yamaha Aerox, Yamaha Nmax, Honda Vario, dan Yamaha Mio.
Selain itu, ditemukan dua mata kunci, satu kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV aksi kejahatan.
“Satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus,” tegas Condro.
Pelaku Akui Beraksi di Serang dan Tangerang
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, para pelaku spesialis curanmor parkiran ini mengaku telah beraksi di sejumlah lokasi Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp17 juta.
“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor tersebut. Masyarakat diimbau agar waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Editor: AF Setiawan