Bantentv.com – Isu penarikan royalti musik menjadi perhatian publik dan mendapat respons serius dari DPR RI. LMKN ditetapkan sebagai pusat penarikan dan audit.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keputusan itu setelah rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 21 Agustus 2025. Pertemuan melibatkan DPR, pemerintah, LMKN, serta perwakilan industri musik nasional.
Menurut Dasco, kesepakatan utama adalah menjaga iklim dunia musik tetap kondusif. Semua pihak juga berkomitmen menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam dua bulan.
“Hasil pertemuan, semua sepakat menjaga iklim musik tetap damai. Dua bulan ke depan fokus menyelesaikan RUU Hak Cipta,” ujar Dasco.
Baca Juga: Royalti Musik Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Pasha Ungu
Dalam rapat konsultasi ini juga turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI.
Tidak hanya para pejabat terkiat, benerapa musisi yang terlihat hadir diantaranya ada Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, hingga Vina Panduwinata.
Selain LMKN, sejumlah lembaga pengelola royalti juga turut hadir melalui sejumlah LMK swasta, seperti Wahana Musik Indonesia (Wami), Royalti Anugrah Indonesia (RAI), Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), dan Karya Cipta Indonesia (KCI).
Baca Juga: Mengapa Kafe dan Hotel Harus Bayar Royalti Musik? Ini Penjelasannya
Komitmen Jaga Iklim Musik Nasional
Pada kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra tersebut ini juga meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap tenang dan tak perlu khawatir. kesepakatan utama adalah menjaga iklim dunia musik tetap kondusif
Dia mengingatkan mereka untuk kembali ke aktivitas semula tanpa khawatir diminta royalti saat memutar lagu untuk kegiatan komersil.
“Nah untuk itu kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat gt tu kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri,” katanya.
Baca Juga: Menkum Tegaskan Pemutaran Lagu di Pernikahan Tidak Wajib Bayar Royalti
DPR Janji Libatkan Musisi dalam RUU Hak Cipta
DPR berjanji melibatkan musisi, pencipta lagu, dan penyanyi sebagai tim perumus. Mereka akan dilibatkan dalam pembahasan teknis terkait aturan royalti musik.
Dasco mengakui pembahasan RUU Royalti sempat mandek sejak tahun lalu. Namun, setelah rapat, ia optimistis prosesnya kembali berjalan.
“Artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga LMKN diundang sebagai tim perumus. Undang-undang akan fokus mengatur mekanisme royalti,” jelas Dasco.
Langkah ini diharapkan menutup celah perdebatan dan memperkuat kepastian hukum royalti musik. DPR menargetkan regulasi baru lebih transparan serta berpihak pada para kreator.
Editor: Erina Faiha Qotrunnada