Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaBeritaKementerian LH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

Kementerian LH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

Serang, Bantentv.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia menyegel pabrik pengolahan limbah PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Penyegelan dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, setelah ditemukan dugaan pelanggaran serius berupa impor limbah B3 serta beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah.

Perusahaan ini diketahui mengolah limbah menjadi ingot timbal. Namun, tindakan nakal mereka bukan yang pertama. Pada Februari 2025, Pabrik ini juga sempat disegel, tetapi tetap nekat beroperasi hingga akhirnya tim KLH turun kembali melakukan tindakan tegas.

Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut memiliki dokumen yang cacat hukum.

Proses penyelidikan pun masih berjalan untuk memastikan apakah kasus ini masuk ranah perdata atau pidana.

Dari hasil uji laboratorium, bahan impor yang diklaim sebagai konsentrat timbal seharusnya mengandung minimal 56 persen.

Namun, hasil analisis KLH menunjukkan hanya 6 persen, sehingga kuat dugaan yang masuk adalah limbah B3.

“Ini hanya 6 persen, berarti kan ada sisa sampah B3 di sana, ini yang akan kita tinjau, sejauh mana dampak kerusakan lingkungan hidupnya,” kata Rizal Irawan.

Baca Juga: KLH/BPLH Prihatin Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis di Kawasan Industri Serang

Hal senada diungkapkan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Rasio Ridho Sani.

Ia menegaskan bahwa jika benar terjadi impor limbah B3, maka kasus ini jelas masuk ranah pidana. KLH juga tengah mendalami dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Kami juga akan mendalami dampak lingkungan terhadap sekitar dengan menggerakkan tim kami, untuk melakukan pendalaman, termasuk juga pengambilan sampel untuk memperkuat upaya kita dan mendukung upaya hukum yang akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum,” ujarnya.

Namun, situasi di lapangan pasca penyegelan sempat memanas. Insiden pengeroyokan terjadi, dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan terhadap pegawai KLH serta jurnalis yang meliput jalannya penyegelan.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -