Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaKLH/BPLH Prihatin Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis di Kawasan Industri Serang

KLH/BPLH Prihatin Insiden Kekerasan terhadap Jurnalis di Kawasan Industri Serang

Bantentv.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pengeroyokan wartawan dan stafnya di Serang.

Peristiwa itu terjadi saat sidak di PT Genesis Regeneration Smelting, kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).

Dalam insiden kekerasan tersebut, seorang wartawan dan seorang anggota Biro Humas KLH mengalami luka akibat pemukulan petugas keamanan perusahaan.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi saat sidak PT Genesis di Cikande, Banten,” ujar Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien.

Vivien menegaskan, satu wartawan dan satu anggota humas menjadi korban pemukulan oleh penjaga perusahaan hingga mengalami luka.

Menurutnya, PT Genesis sedang dalam proses hukum. Namun, perusahaan diduga masih beroperasi meski statusnya belum tuntas.

“Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan,” ungkap Vivien.

Insiden bermula usai doorstop wartawan dengan Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan. Tak lama kemudian, terjadi pemanggilan.

Pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan. Situasi berujung tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban luka fisik di lokasi sidak.

KLH/BPLH menilai penyerangan tidak bisa dipandang remeh. Tindakan itu melanggar keamanan individu dan merusak prinsip tata kelola lingkungan.

“Peristiwa ini juga bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis,” tegas Vivien dalam keterangan resminya.

Vivien menambahkan, pihaknya mengecam keras intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan dan aparat yang sedang menjalankan tugas.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

KLH/BPLH menegaskan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan tegas.

Vivien juga menyebut, KLH/BPLH memberikan pendampingan penuh bagi wartawan dan staf humas yang menjadi korban insiden kekerasan.

“Kami pastikan proses hukum ditegakkan. Korban akan mendapatkan pendampingan agar hak mereka terlindungi,” tegasnya.

KLH/BPLH mengimbau semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum, serta memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -