Serang, Bantentv.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan terhadap sepuluh wartawan di Kabupaten Serang.
Peristiwa terjadi saat wartawan meliput kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan.
Padahal, jurnalis hadir dengan undangan resmi. Namun, mereka justru dihalangi aparat keamanan pabrik ketika mencoba masuk area.
Tidak hanya dihalangi, wartawan juga mengalami intervensi. Sekelompok orang melakukan pengejaran, intimidasi, hingga pemukulan fisik brutal.
Hendi, jurnalis Jawa Pos TV, mengaku sempat disandera. Ia lolos berkat bantuan rekan-rekan wartawan lain di lokasi.
Namun, Rifki dari Tribun Banten tidak seberuntung itu. Ia dipukuli hingga luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
IJTI Banten menilai insiden tersebut adalah serangan terhadap pers dan pembungkaman hak publik atas informasi konstitusional.
Pers memiliki mandat demokratis: mengawasi, memberi informasi akurat, sekaligus mengedukasi publik. Kekerasan jelas mengkhianati mandat itu.
Negara melalui aparat hukum wajib bertindak. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan, apalagi terjadi di ruang publik.
Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menegaskan kasus ini harus diusut serius. “Kami mengecam keras kekerasan terhadap wartawan di Serang.”
“IJTI Banten mengawal proses hukum. Kami mendesak polisi mengusut tuntas, menangkap, dan memproses semua pelaku intimidasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, IJTI Banten menegaskan komitmen terus mengawal kasus ini. Penegakan hukum adil dan transparan penting mencegah terulangnya insiden serupa.
Menurut IJTI, penegakan hukum tegas akan mengembalikan martabat pers. Wartawan harus terlindungi ketika menjalankan tugas jurnalistiknya.
IJTI juga mengajak semua pihak menghormati kerja pers. Wartawan bekerja demi kepentingan publik, bukan pribadi atau kelompok.
Namun, Intimidasi terhadap wartawan berarti melukai kepentingan publik. Karena itu, ruang aman jurnalistik harus dijaga bersama.
IJTI menyerukan seluruh pihak, pemerintah hingga masyarakat, memahami peran pers dan menciptakan lingkungan kondusif bagi media. (*)