Jumat, September 5, 2025
BerandaBeritaLawan Suap, KPK Libatkan Mahasiswa Jadi Penyuluh Antikorupsi

Lawan Suap, KPK Libatkan Mahasiswa Jadi Penyuluh Antikorupsi

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar melakukan edukasi terkait bahaya korupsi yang terbukti memberi dampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah nyata adalah melibatkan mahasiswa untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Melalui pendekatan ini, KPK berharap lahir agen-agen perubahan yang mampu membudayakan integritas di tengah masyarakat serta menolak praktik suap dan gratifikasi.

Upaya tersebut dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kepada puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa diajak untuk mengambil peran sebagai penyuluh antikorupsi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat.

Koordinator Pemberdayaan Antikorupsi KPK, Nurcahyadi, menegaskan bahwa saat ini praktik korupsi sudah merambah ke kalangan muda.

Beberapa kasus penangkapan membuktikan adanya pelaku korupsi yang masih berusia di bawah 30 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedukasi para mahasiswa UIN SMH Banten untuk menjadi agen antikorupsi (Bantentv.com/ Hendra)

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 tidak terhambat.

“KPK mengedukasi untuk menanamkan nilai integritas juga anti korupsi kepada mahasiswa yang merupakan generasi masa depan bangsa,” ujar Nurcahyadi.

Selain KPK, Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Banten juga menyuarakan pentingnya keterlibatan mahasiswa.

Bendahara Forpak Banten, Tari Mulyati, menyebut mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen kontrol sosial.

“Mahasiswa kami ajak untuk mengedukasi dan menjadi penyuluh anti korupsi,” ungkap Tari.

Melalui peran aktif mahasiswa, diharapkan sikap integritas dapat semakin tertanam dan perilaku suap maupun gratifikasi bisa ditekan.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -