BerandaBeritaPemkot Cilegon Perkuat Pengawasan ASN Usai Hasil SPI KPK Turun

Pemkot Cilegon Perkuat Pengawasan ASN Usai Hasil SPI KPK Turun

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar monitoring pencegahan korupsi di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis, 14 Agustus 2025.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, yang pada 2024 menempatkan Kota Cilegon di posisi kedua terendah di Provinsi Banten.

Berdasarkan data, nilai SPI KPK Cilegon pada 2023 berada di angka 69 persen, namun turun menjadi 66 persen pada 2024.

Penurunan ini menjadi perhatian serius Pemkot Cilegon, mengingat hasil survei tersebut merupakan tolok ukur tingkat kepatuhan dan transparansi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa hasil SPI KPK dapat dijadikan barometer bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot.

“Itu menjadi dasar juga kan penilaian dari KPK, makanya saya tadi sampaikan kepada OPD apa yang menjadi standar tadi untuk ditingkatkan, karena itu menjadi parameter bahwa kita bekerja sesuai aturan, transparan dan akuntabel,” ujar Robinsar.

<p style=”background:#f5f5f5; padding:10px; border-left:4px solid #0073aa; border-radius:5px;”>
<strong>Baca Juga:</strong> <a href=”https://www.bantentv.com/link-artikel” target=”_blank” rel=”noopener noreferrer”>Judul Artikel Terkait</a>
</p>

Ia berharap, melalui kegiatan monitoring ini, nilai SPI KPK Cilegon pada 2025 dapat meningkat, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Peningkatan nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian angka semata, tetapi juga mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, Pemkot Cilegon berencana memperkuat pengawasan internal ASN melalui Inspektorat Kota Cilegon.

Pengawasan ini mencakup pemantauan kinerja, penegakan disiplin, dan pembinaan agar seluruh ASN dapat bekerja sesuai prinsip integritas, transparansi, serta akuntabilitas.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -