Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang membangun komitmen bersama stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang, mengingat masih tingginya kasus kekerasan yang dialami kaum perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Serang, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Wakil Bupati Serang Najib Hamas beserta pejabat lainnya menggelar rapat koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar di Aula Tb Syamun Setda Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan bersama untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang. Mulai dari Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kepala DKBP3A hingga sejumlah instansi lainnya.
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas mengatakan bahwa semua stakeholder lintas sektor sepakat dan berkomitmen untuk bersama sama bergotong royong menyetop kekerasan pada anak dan perempuan.
“Kita semua stakeholder lintas sektor, sepakat dan berkomitmen untuk bersama-sama bergotong royong, mengurangi dan menyetop kekerasan anak dan perempuan,” ujar Najib.
Nanti setelah dibangunnya komitmen bersama ini kedepannya akan di susun rencana tindak lanjut bersama untuk mengurangi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang, mengingat kasusnya tinggi.
“Setelah acara hari ini kita akan tindaklanjuti dengan menyusun RTL terkait dengan masing-masing OPD punya kewajiban untuk melakukan fungsi bagaimana bersama-sama, dengan komnas anak, dan dengan dinas terkait untuk mengurangi pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Encup Suplikah, mengatakan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang cukup tinggi, tercatat di tahun 2024 ada 157 kasus yang dilaporkan.
Sementara di tahun 2025 ini sudah di angka kurang lebih 74 kasus, dimana kekerasan pada perempuan sebanyak 16 kasus dan kekerasan pada anak sebanyak 58 kasus.
“Angka kekerasan pada anak ini, dalam 6 bulan terakhir meningkat luar biasa di angka 58 kasus, ini betul-betul harus ditangani dengan cepat,” kata Encup.
Dengan rakor tersebut bisa meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Serang.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada