Cilegon, Bantentv.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, mengevaluasi sebanyak 34 industri atau perusahaan yang berada di wilayah Kota Cilegon, untuk mengikuti program penilaian peringkat kinerja perusahaan atau program proper.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penilaian tingkat kesadaran industri yang tergolong mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Andhi Rhana Suwandi mengatakan, pada tahun 2025 ini, setidaknya terdapat 34 industri atau perusahaan yang diantaranya PT Asahimas Chemical, PT Mitshubishi Chemical, PT Krakatau Posco, PT Indorama dan sejumlah industri lainnya.
“Untuk proper 2025 Kota Cilegon menjadi 34 industri yang menjadi evaluator yang ada di Kota Cilegon,” ujar Andhi.
Proper dalam pengelolaan lingkungan hidup ini, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021, yang merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup yang dilakukan rutin dilakukan setiap tahunnya.
“Ini ada perbedaan antara evaluasi penilaian proper 2024 sama 2025, kalau dulu di 2024 itu penilaian proper hanya udara, air, sama limbah B3, tapi untuk 2025 ini ada tambahan dua komponen, sebenernya ada tiga komponen yang ditambahkan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian proper, itu ditambahkan untuk kategori B3, yang mana jadi fokus penilaian proper,” ungkap Andhi.
Andhi menjelaskan, dalam memberikan evaluasi penilaian peringkat kinerja perusahaan itu, akan diberikan penilaian komponen yang meliputi udara, air, limbah B3 hingga sampah yang dihasilkan industri dengan kategori penilaian ditentukan berdasarkan warna hitam, merah, biru, hijau, dan warna kuning.
“Nanti dilihat dari penyimpanannya, transportasinya untuk bahan berbahaya beracun dan yang paling penting saat ini Kementerian Lingkungan Hidup menambahkan kategori pengelolaan persampahan,” jelasnya.
Sementara itu, DLH Cilegon juga memberikan tenggat waktu hingga satu bulan kedepan, sehingga hasil proper dalam pengelolaan lingkungan hidup akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada