Cilegon, Bantentv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon mengambil peran aktif dalam mendampingi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon dalam proses penyaluran dana zakat.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan serta memastikan bahwa dana zakat benar-benar diterima oleh para mustahik yang berhak.
Pendampingan dari Kejari ini diterapkan dalam kegiatan penyaluran santunan kepada 160 anak yatim dan kaum dhuafa yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.
Dalam kegiatan tersebut, setiap penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp500 ribu. Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp80 juta, dan diperuntukkan bagi penerima dari lima kelurahan berbeda.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyati, menyatakan bahwa fungsi Kejari dalam kegiatan ini bukanlah sebagai pengelola, melainkan sebagai pendamping untuk memastikan bahwa dana zakat dari para muzakki dapat tersampaikan secara adil dan tepat sasaran.
Baca juga: Pemprov Gandeng Baznas dalam Upaya Penekanan Angka Stunting dan Gizi Buruk di Banten
“Fungsi kita adalah melakukan pendampingan, pengelolaan uang baznas, karena uang baznas itu bukan uang negara, itu uang muzakki, jadi kita pastikan sampai kepada yang berhak,” ujar Diana.
Keterlibatan Kejari dalam kegiatan BAZNAS ini mencerminkan sinergi antara lembaga penegak hukum dengan institusi pengelola zakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana sosial keagamaan.
Kejari Kota Cilegon pun disebutkan akan terus mengawal program-program sejenis yang akan dilakukan ke depan.

Kepala BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, menjelaskan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bagian dari program BAZNAS untuk mendistribusikan dana zakat secara menyeluruh kepada para mustahik di berbagai wilayah.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan di tiga kecamatan lainnya, yaitu Cibeber, Grogol, dan Ciwandan.
“Dan ini akan berlangsung lagi di tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Cibeber, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Ciwandan, nanti soal ‘bagaimana’ dan ‘kapan’ itu akan kita koordinasikan dengan inspektorat dan kejaksaan,” jelas Bambang.
Siti Anisatusshalihah