Selasa, Juli 15, 2025
BerandaBerita#MPLSRamah Trending, Seruan Nyaman untuk Siswa Baru Menggema

#MPLSRamah Trending, Seruan Nyaman untuk Siswa Baru Menggema

Bantentv.com – Senin, 14 Juli 2025 menjadi awal tahun ajaran baru bagi beberapa sekolah di seluruh Indonesia. Seperti biasa, pekan pertama dipenuhi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ditujukan untuk mengenalkan lingkungan dan budaya sekolah kepada siswa baru.

Namun, selama bertahun-tahun, MPLS kerap dikritik karena dinilai menjadi ajang penyalahgunaan wewenang oleh siswa senior, dan mengandung unsur senioritas yang tidak mendidik. Banyak pengalaman siswa baru yang merasa tidak nyaman hingga tertekan selama kegiatan berlangsung.

Menjelang pelaksanaan MPLS tahun ini, warganet di platform X (dahulunya Twitter) ramai-ramai menyuarakan dukungan untuk perubahan lewat tagar #MPLSRamah.

Tagar ini menjadi trending, berisi seruan agar MPLS diubah menjadi ajang pembinaan yang menyenangkan, edukatif, dan bebas dari intimidasi.

Baca juga: Dindikbud Serang Imbau MPLS Sekolah Harus Ramah dan Bebas Kekerasan

Menanggapi situasi ini, Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan ini.

Mereka bahkan membuka kanal pengaduan resmi bagi siswa, guru, maupun orang tua yang menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS.

Selain itu, Kemendikdasmen juga mengeluarkan imbauan tegas bahwa penanggung jawab utama MPLS adalah kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Peran OSIS atau MPK diperbolehkan, hanya sebagai pendamping dan tetap berada di bawah pengawasan langsung guru atau pembina sekolah.

Dengan gerakan ini, diharapkan MPLS ke depan benar-benar menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa baru dalam mengenal dunia sekolah yang baru mereka masuki, bukan ajang senioritas, tapi ruang penguatan karakter dan adaptasi sosial yang sehat.

 

Artikel ini ditulis oleh [Fachru Isyraqi], peserta program magang di Bantentv.com.
Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.
TERKAIT