Cilegon, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melalui Komisi I mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk segera melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan terhadap percepatan realisasi program-program pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, menegaskan bahwa langkah mutasi dan rotasi di tubuh OPD harus dilakukan secara selektif.
Ia menyarankan agar proses tersebut disertai mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) demi menjamin bahwa pejabat yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.
Menurutnya, hal ini penting mengingat kebijakan rotasi akan berpengaruh langsung terhadap arah pembangunan dan masa depan Kota Cilegon.
Baca juga: 83 Pejabat di Pemkab Pandeglang Dirotasi dan Dimutasi
“Yang menempati nanti untuk dirotasi mutasi harus orang yang benar-benar berkompeten di bidangnya. Ya menurut saya, sebelum adanya APBD Perubahan kalau bisa harus segera dilakukan rotasi mutasi,” tegas Hafid.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengingatkan agar proses pengisian jabatan tidak disusupi oleh praktik transaksional.
Ia menekankan pentingnya menempatkan individu yang memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan tanggung jawabnya di dalam struktur OPD, bukan berdasarkan kepentingan politik atau kedekatan personal.
Komisi I DPRD melihat bahwa pembaruan struktur di internal OPD akan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung visi kepemimpinan Robinsar–Fajar Hadi Prabowo, khususnya dalam mewujudkan Kota Cilegon sebagai “Smart City”.
Penyegaran pada jabatan-jabatan kunci di OPD dinilai akan memberi semangat baru dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Siti Anisatusshalihah