Bantentv.com – Dua advokat tuli, Muhammad Andika Panji dan Andi Kasri Unru, resmi dilantik sebagai advokat pada 1 juni 2025, menandai langkah historis dalam sistem hukum Indonesia.
Pelantikan ini berlangsung bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan ulang tahun ke-5 organisasi Indonesian Deaf-Hard of Hearing Law & Advocacy (IDHOLA), yang didirikan oleh Panji.
Sebagai sosok yang telah lama aktif memperjuangkan hak-hak komunitas tuli, Panji memprakarsai IDHOLA pada 2020 sebagai wadah untuk mendampingi serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat difabel pendengaran.
Ia kemudian berjuang menembus berbagai hambatan, mulai dari kurangnya akses pendidikan hukum hingga minimnya pemahaman publik terhadap kebutuhan komunikasi penyandang tuli.
Andi Kasri Unru, yang juga memiliki latar belakang aktivisme dalam isu disabilitas, turut menjalani proses panjang hingga akhirnya ikut dilantik bersama Panji.
“Saya tidak tahu pasti dari mana datangnya mimpi itu, tapi setelah dewasa saya menyadari, itu muncul dari pengalaman pribadi saya sebagai seorang tuli yang kerap tidak didengar, bahkan diabaikan,” kata AkasSenin 7 Juli 2025, seperti dikutip dari Hukumonline.
Akas awalnya kuliah di Teknik Mesin, namun menghadapi tantangan besar: akses tak ramah tuli, tekanan sosial, dan hambatan komunikasi.
Meski lulus dengan IPK baik, Akas gagal seleksi kerja BUMN karena memakai alat bantu dengar.
“Dari pengalaman itu, saya sadar bahwa diskriminasi terhadap disabilitas bukan hanya persoalan sosial, tapi juga hukum,” ujarnya.
Sejak itu, Akas mulai mendalami hak disabilitas, belajar bahasa isyarat, bergabung komunitas tuli, dan terlibat dalam advokasi.
Perjalanaan ini membawanya kembali pada panggilan hidup guna memperjuangkan keadilan bagi kelompok rentan.
Langkah Inklusif dalam Sistem Hukum Nasional
Kesempatan muncul saat ia mendapat beasiswa D-LAW untuk studi hukum di sebuah kampus di Jakarta.
Kehadiran mereka membuka harapan baru bagi tuli dalam mengakses layanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi mereka.
Pelantikan ini dianggap sebagai kemajuan signifikan dalam mewujudkan kesetaraan di bidang hukum.
Pertama kalinya, penyandang tuli punya advokat profesional yang memahami tantangan komunikasi dan memberi bantuan hukum langsung.
IDHOLA menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pencapaian personal, melainkan awal dari perjuangan panjang menuju sistem hukum yang lebih inklusif.
Mereka berkomitmen untuk terus memperluas literasi hukum di kalangan tuli dan mendorong lebih banyak penyandang disabilitas masuk ke dunia hukum.
Masyarakat luas, khususnya komunitas difabel, menyambut pelantikan ini dengan antusias. Banyak yang menilai langkah ini sebagai simbol bahwa kesetaraan bukan hanya slogan,
tetapi bisa diwujudkan dalam tindakan nyata sesuai semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Artikel ini ditulis oleh Nur Anisa/Magang, peserta program magang di Bantentv.com. Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.
Sumber:
Hukumonline, 7 Juli 2025 – Akas Advokat Tuli Pertama, Mimpi Kecil Menjadi Nyata
Indonesians.id, 7 Juli 2025 – Dua Advokat Tuli Pertama Resmi Diangkat di Indonesia, Ini Profil dan Perjuangannya