Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang menyebut realisasi pajak dari periode Januari hingga 9 Juli 2025 mencapai 42,52 persen atau 260 miliar rupiah dari target 611 miliar rupiah.
Kepala Bidang Penagihan Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan realisasi tersebut tidak termasuk dari opsen pajak. Sementara pajak reklame menjadi jenis dengan pencapaian tertinggi serta disusul beberapa sektor yang lainnya.
“Pajak reklame saat ini jadi jenis pajak dengan pencapaian terbesar yakni 79 persen,” ujar Nizam.
Diantaranya pencapaian pajak tertinggi diraih reklame sebesar 79 persen, jasa parkir 56 persen, jasa hiburan 54 persen, BPJT tenaga listrik 53 persen dan pajak air tanah 51 persen.
Namun dari pencapaian pajak tersebut masih ada yang jauh dari target seperti pajak MBLM, BPHTB dan PBB yang realisasinya masih di bawah angka 40 persen.
“Ada yang masih rendah contohnya pajak MBLM, BPHTB dan PBB,” terang Nizam.
Nizam juga mengaku ada beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya pencapaian pajak tersebut terutama BPHTB dimana BPHTB kendalanya menunggu peralihan hak dan ada loss pontesi karena KPR tidak memungut pajak. Sementara kendala dari PBB masyarakat cenderung membayar menjelang jatuh tempo.
“Itu karena masyarakat banyak yang kalau mau bayar PBB jelang jatuh tempo,” ujar Nizam.
Nizam menambahkan pihaknya dalam memaksimalkan pendapatan, akan terus menggencarkan strategi penagihan dan pemetaan pontensi pajak melalui jemput bola yakni dengan program Ketuk Pintu Warung BPHTB hingga program yang lainnya.
Lilik HN