Bantentv.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bansos teridentifikasi turut menjadi pemain judi online.
Dari hasil penelusuran, total nilai transaksi yang tercatat dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi mencapai 7,5 juta kali transaksi.
Hal ini menunjukkan adanya pola penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan sosial.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa pencocokan data dilakukan antara 28,4 juta NIK penerima bantuan sosial dengan 9,7 juta NIK yang tercatat sebagai pemain judi online.
Dari proses ini, ditemukan 571.410 NIK yang identik pada kedua kategori tersebut. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Natsir, dikutip dari ANTARA.
Sebagai tindak lanjut, PPATK kini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan agar penyaluran bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Upaya ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial lebih efektif dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, analisis dari PPATK diharapkan bisa membantu menyaring rekening-rekening dormant, yaitu rekening yang hanya aktif saat menerima transfer tanpa aktivitas lain yang relevan.
Dalam pernyataannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa kerja sama ini penting demi ketepatan distribusi bantuan.
“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tetap meyakini bahwa sebagian besar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang merupakan salah satu skema bansos, menggunakannya untuk keperluan yang bermanfaat, terutama sebagai bantalan daya beli masyarakat. Hingga saat ini, BSU telah disalurkan kepada 8,3 juta orang dari target 17,3 juta penerima, dengan nominal Rp600.000 untuk dua bulan.
“BSU sekali lagi didesain untuk meningkatkan daya beli dan kepada mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS, dan saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” kata Yassierli.
Siti Anisatusshalihah