Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengapresiasi langkah Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam menambah kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 17 ribu peserta.
Penambahan ini menjadikan total kuota BPJS PBI di Kota Serang meningkat dari sebelumnya 42 ribu menjadi 59 ribu jiwa pada tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari realisasi janji kampanye pasangan Budi–Agis melalui program unggulan “Serang Sehat”. Menariknya, kebijakan penambahan kuota BPJS tersebut tidak menggunakan dana dari APBD. Pemerintah Kota Serang memanfaatkan dana bagi hasil dari cukai rokok senilai Rp5 miliar untuk membiayai program ini.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tubagus Udra Sengsana, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang bisa semakin memperkuat koordinasi antar-stakeholder dalam penyaluran bantuan.
“Saya apresiasi pak Wali Kota. Dengan adanya kebijakan seperti ini, semuanya bisa lebih terkoordinasi dengan baik. Saya sepakat dengan yang disampaikan dalam rapat koordinasi sebelumnya, hanya saja ke depannya seluruh stakeholder diharapkan bisa bertanggung jawab dan bekerja sesuai arahan Wali Kota,” ujar Udra.
Udra juga menyoroti masih banyaknya penerima kuota BPJS PBI yang tidak tepat sasaran. Di daerah pemilihannya, Serang 2, ditemukan sekitar 100 orang dari kalangan mampu yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, pemutakhiran data menjadi krusial agar kuota BPJS benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.
Baca juga: Bawa Kabur Truk Bermuatan Semen, Sopir Ekspedisi Diringkus Polisi
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan hal senada. Menurutnya, semua data penerima kuota BPJS PBI, termasuk penambahan terbaru, harus melalui proses verifikasi ulang.
“Data 42 ribu yang ditambah 17 ribu itu harus diverifikasi ulang. Apakah mereka masih layak atau tidak untuk menerima bantuan, itu yang perlu dipastikan,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Ibra Gholibi, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data penerima kuota BPJS berdasarkan data yang diterima dari berbagai sumber pendanaan, baik dari APBD kota, provinsi, maupun pusat.
“Data dari BPJS berapa warga yang menerima PBI melalui APBD kota, provinsi maupun pusat, nanti akan diserahkan ke kami untuk dilakukan verifikasi ulang,” jelasnya.
Melalui langkah ini, diharapkan kuota BPJS PBI di Kota Serang benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Siti Anisatusshalihah