Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBeritaICMI Kota Serang Dukung Pemkot Serang Tolak Izin Perataan Lahan di Taktakan

ICMI Kota Serang Dukung Pemkot Serang Tolak Izin Perataan Lahan di Taktakan

Serang, Bantentv.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kota Serang turut menyoroti isu yang tengah bergejolak di tengah masyarakat.

Isu tersebut perihal rencana aktivitas penambangan atau galian C di Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang diajukan oleh PT Algy Samsi Djahidi Makmur (ASDM).

Menurut Ketua ICMI Orda Kota Serang Agus Munandar. Kecamatan Taktakan adalah wilayah zona hijau dan berfungsi baik sebagai daerah resapan air.
Hal ini tentu merupakan aset besar yang dimiliki Kota Serang, yang harus dijaga dan dipelihara keberadaannya.

ā€œNamun, akhir-akhir ini kami menerima informasi bahwa ada perusahaan bernama PT

ASDM yang diduga telah mengajukan permohonan izin perataan lahan di Gunung Cikoromong kepada DLH Kota Serang,ā€ kata Agus, melalui keterangan resminya, Jumat, 28 Maret 2025.

Ia menuturkan bahwa, perusahaan ini diduga akan melakukan aktivitas pertambangan berupa galian C di wilayah Taktakan. Padahal, telah diketahui bersama aktivitas ini dapat merusak ekosistem dan lingkungan.

Bahkan bisa berakibat fatal seperti merusak jalan sampai menimbulkan bencana alam, dan pasti yang dirugikan adalah masyarakat setempat.

ā€œKalo kita mau melihat aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 08 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang 2020-2040, bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan berupa galian C di wilayah Kota Serang, apalagi di Taktakan yang merupakan zona hijau,ā€ tuturnya.

Jika informasi ini benar, maka Agus memohon agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera bertindak tegas dan cepat, dalam menangani permasalahan ini.

ā€œSegera hentikan rencana aktivitas perusahaan yang melakukan galian C di Taktakan,ā€ katanya.

Kemudian, dirinya juga meminta kepada para aktivis lingkungan agar lebih berani dan kompak untuk terus mengawal, agar aktivitas tersebut tidak dilanjutkan.

ā€œTerakhir, kepada masyarakat agar tetap kompak dan berani menyuarakan kebenaran, jangan mau diadu domba, sebagian menolak namun sebagian menerima,ā€ katanya.

Editor : Andika

TERKAIT