Bantentv.com – Memasuki hari ke-11 Ramadan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang hari raya Idulfitri. Salah satunya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk PNS, PPPK, TNI-Polri, dan para pensiunan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, terkait THR akan diberikan kepada 9,4 juta penerima dan dijadwalkan mulai cair dua minggu sebelum hari raya Idulfitri, tanggal 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkeu, Selasa, 11 Maret 2025.
THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim besarannya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ucap Prabowo.
Kebijakan Pemerintah Jelang Hari Raya Idulfitri dan Nyepi Tahun 2025
Dalam kurun waktu 11 hari selama bulan Ramadan ini, selain THR pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang liburan Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.
Di antaranya penurunan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 13-14% selama 2 minggu. Penurunan tarif jalan tol dan transportasi selama mudik lebaran. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. Serta pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” tutup Presiden.