Senin, Juni 16, 2025
BerandaBeritaDindikbud Banten Keluarkan Surat Edaran Larangan Study Tour ke Luar Banten

Dindikbud Banten Keluarkan Surat Edaran Larangan Study Tour ke Luar Banten

Serang, Bantentv.com – Pasca larangan study tour ke luar daerah oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, Dindikbud akhirnya mengeluarkan surat edaran larangan tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi melarang kegiatan study tour ke luar daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang ditujukan kepada seluruh SMA, SMK, dan SKH di Banten.

“Melarang pelaksanaan karyawisata/study tour dan outing class peserta didik SMA, SMK, dan SKh, ke luar wilayah Provinsi Banten saat hari efektif, termasuk hari libur,” tulis surat edaran tersebut.

Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman menjelaskan bahwa, study tour ke luar provinsi dianggap kurang relevan dengan tujuan pembelajaran.

“Bagi Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap kebijakan poin satu kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Lukman Plt Kepala Dindikbud Banten.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan mengembangkan potensi wisata daerah.

“Wajib melaporkan kegiatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan membawa bukti-bukti perjanjian kerjasama dengan pihak terkait,” kata Lukman.

Diketahui, sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan larangan kepada sekolah untuk study tour keluar daerah.

Erina Faiha Qothrunnada

Editor: Lilik HN

TERKAIT

1 KOMENTAR

  1. Sdn kutabumi 2 akan mengadakan outing class ke TMII bulan april dan kami orangtua sudah harus melunasi biayanya bulan maret ini sebesar 400.000
    Tolong ditindak pak

Komentar ditutup.