Serang, Bantentv.com – Untuk merealisasikan janji kampanye program Serang Sehat, Wali Kota Serang Budi Rustandi di seratus hari kerjanya akan menambah kuota BPJS Penerima Bantuan Iuran atau BPJS PBI sebanyak 10 ribu kuota yang dibiayai Pemerintah Kota Serang melalui APBD.
Budi Rustandi meminta pihak Dinas Sosial Kota Serang untuk melakukan pemutakhiran data penerima BPJS PBI saat ini agar masyarakat mampu dan yang sudah meninggal dunia dicoret dari daftar penerima BPJS PBI.
Data pihak Dinsos, jumlah masyarakat Kota Serang penerima BPJS PBI tahun 2025 sebanyak 43.000 jiwa. Dengan adanya penambahan kuota 10 ribu maka jumlah penerima BPJS PBI di Kota Serang tahun 2025 mencapai 53 ribu jiwa.
“Untuk 10 irbu ini untuk semua kalangan terutama bagi yang kurang mampu, pelayanan BPJS juga harus meningkatkan pelayanan,” ujar Budi.
Menurutnya ada penambahan sebanyak 16 ribu jiwa namun hanya 10 ribu jiwa yang bisa didaftarkan penerima BPJS PBI, enam ribu sisanya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten.
Terkait rumah sakit rujukan, Budi meminta seluruh masyarakat penerimaan BPJS PBI yang sudah dibiayai Pemerintah Kota wajib dirujuk ke RSUD Kota Serang dan puskesmas.
Oleh karena itu Budi saat ini tengah meningkatkan sarana dan prasarana RSUD Kota Serang setara dengan Rumah Sakit Siloam agar siap melayani pasien BPJS.
“Penerima BPJS PBI dari Pemkot Serang ini rujukan rumah sakitnya harus ke RSUD Kota Serang, maka kita akan meingkatkan juga fasilitas, sarana dan prasarana RSUD Kota Serang,” terang Budi.
Kepada pihak BPJS, Budi meminta untuk meningkatkan pelayanannya sehingga tidak ada lagi masyarakat Kota Serang yang mengeluhkan layanan BPJS kesehatan.
Editor: Lilik HN