Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaPolsek Carenang Ringkus Begal Curas

Polsek Carenang Ringkus Begal Curas

Serang, Bantentv.com Tim Unit Reskrim Polsek Carenang yang dipimpin oleh Ipda Arpah berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di Kampung Pandawa, Desa Renged, serta Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, di wilayah hukum yang sama, kasus pencurian dengan kekerasan juga terjadi pada 15 Juli 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang.

Kanit Reskrim Polsek Carenang, Ipda Arpah, menjelaskan bahwa pelaku awalnya berpura-pura menjadi penumpang ojek untuk diantar ke Desa Cakung. Saat perjalanan dan situasi sedang sepi, pelaku tiba-tiba mencabut paksa kunci motor korban. Korban yang turun dari motor kemudian terlibat adu mulut dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan sebilah golok yang disimpan di celana dan mengancam korban.

“Pelaku mencabut kunci motor secara paksa, lalu menyerang korban ke arah kepala. Namun, serangan tersebut mengenai helm korban. Korban sempat melawan, tetapi tangannya terkena sabetan golok,” jelas Arpah.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian tangan akibat menangkis serangan golok.

Ipda Arpah menambahkan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kecamatan Binuang dan Kota Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, empat unit motor matik, dan satu buah bantal.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT