Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaKendaraan Dinas Komisioner KPU Kota Serang Ditarik

Kendaraan Dinas Komisioner KPU Kota Serang Ditarik

Serang, Bantentv.com – Baru berjalan dua pekan, enam kendaraan dinas milik Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Serang sudah diitarik atau dikembalikan kepada pemerintah pusat.

Penarikan enam kendaraan dinas pimpinan KPU Kota Serang tersebut, setelah surat dari Kementerian Keuangan turun terkait efisiensi anggaran.

“Kita dapet surat dari Kemenkeu, surat itu ditujukan ke berbagai macam lembaga, tentu salah satunya yaitu KPU Republik Indonesia,” ujar Iip Patrudin Komisioner KPU Kota Serang.

Menurut IIp, biaya sewa kendaraan dinas KPU Kota Serang bersumber dari APBN, sehingga mau tidak mau kendaraan dinas dikembalikan setelah adanya surat dari Kemenkeu.

“Kami sejatinya memang ada sewa kendaraan juga, kami sudauh menggunakan kurang lebih dua minggu, surat edaran turun akhirnya dicabut,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, sewa kendaraan dinas seharusnya dua tahun, namun hanya dimanfaatkan dua pekan. Ditariknya kendaraan dinas KPU Kota Serang ditegaskan Iip tidak berpengaruh terhadap mobilitas kinerja Komisioner KPU karena tahapan pilkada Kota Serang sudah tidak ada lagi.

“Jadi yang boleh menggunakan kendaraan sewa atau dinas itu hanya KPU Provinsi karena ini ada efisiensi anggaran, jadi kami menggunakan kendaraan yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kota. Tapi Alhamdulillah KPU Kota Serang memiliki mobil jadi kami menggunakan yang ada saja,” imbuhnya.

Iip menambahkan efisiensi anggaran berdampak terhadap perjalanan dinas dan kegiatan seremonial di KPU Kota Serang.

Erina Faiha Qothrunnada

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -