Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaBeritaRamai Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Buka Suara

Ramai Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Pertamina Buka Suara

Bantentv.com Ramai terkait isu bahwa Pertalite dioplos menjadi Pertamax, hal ini buntut dari Jaksa Agung RI menetapkan tujuh orang tersangka tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama dari PT Pertamina Patra Niaga.

Menanggapi isu yang beredar terkait mengoplosan tersebut, Vice President Corcomm Pertamina, Fadjar Djoko Santoso angkat bicara. Menurutnya produk Pertamina yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan speknya masing-masing.

“Bahwa yang dijual di masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya RON 92, Pertamax. RON 90 itu artinya pertalite,” kata Fadjar.

Fadjar menilai terdapat miss komunikasi dari pertanyaan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

“Ini kan muncul narasi oplosan itu kan juga gak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan sebetulnya. Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan adanya oplosan,” ungkapnya

Oleh karena itu, Fadjar memastikan bahwa produk yang dijual Pertamina ke masyarakat itu sudah sesuai dengan speknya masing-masing.

“Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. Itu artinya ya RON 92 Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” jelas Fadjar.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada 2018-2023.

Ketujuh tersangka itu terdiri dari 4 orang petinggi anak perusahaan BUMN tersebut, yakni RS, SDS dan YF dan AP. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni; MKARselaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -